Oleh: Nispia Asya’bani
"Hijrah bukan sekadar berpindah tempat, tetapi
berpindah menuju kehidupan yang lebih baik. Dalam konteks modern, salah satu
bentuk hijrah yang paling relevan adalah hijrah finansial."
Setiap kali Tahun Baru Islam tiba, umat Islam diajak melakukan muhasabah.
Momentum 1 Muharram bukan hanya penanda pergantian kalender Hijriah, melainkan
juga pengingat bahwa perubahan besar selalu dimulai dari keputusan-keputusan
kecil yang dilakukan secara konsisten. Jika Nabi Muhammad SAW berhijrah untuk
membangun peradaban yang lebih bermartabat, maka umat Islam masa kini dapat
memaknai hijrah melalui perubahan perilaku ekonomi dan keuangan sehari-hari.
Ironisnya, di tengah semakin mudahnya akses terhadap
berbagai layanan keuangan digital, masyarakat justru dihadapkan pada tantangan
baru berupa gaya hidup konsumtif. Belanja daring, diskon kilat, layanan buy
now pay later (BNPL), hingga pinjaman digital membuat keputusan finansial
menjadi semakin instan. Kemudahan tersebut memang meningkatkan inklusi
keuangan, tetapi tanpa literasi yang memadai justru berpotensi menimbulkan
masalah baru.
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan
(SNLIK) 2025 menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan Indonesia telah
meningkat menjadi 66,46%, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 80,51%.
Artinya, akses masyarakat terhadap layanan keuangan tumbuh lebih cepat
dibanding kemampuan memahami dan mengelolanya secara bijak.
Kondisi ini menunjukkan bahwa memiliki akses terhadap
produk keuangan belum tentu berarti memiliki kemampuan mengambil keputusan
keuangan yang sehat. Di sinilah konsep hijrah finansial menemukan relevansinya.
Hijrah
Finansial: Dari Konsumtif Menuju Produktif
Dalam perspektif
ekonomi Islam, kekayaan bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah yang harus
dikelola secara bertanggung jawab. Islam tidak melarang seseorang menjadi kaya,
tetapi mengingatkan bahwa setiap harta akan dimintai pertanggungjawaban:
bagaimana diperoleh dan bagaimana dibelanjakan.
Al-Qur'an
mengingatkan:
"Makan
dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan." (QS. Al-A'raf: 31)
Ayat tersebut tidak hanya berbicara mengenai konsumsi
makanan, tetapi juga memberikan prinsip universal mengenai pengelolaan sumber
daya. Sikap berlebihan (israf) menjadi akar berbagai persoalan ekonomi,
mulai dari utang konsumtif, pemborosan, hingga rendahnya tingkat tabungan
masyarakat.
Hijrah finansial berarti mengubah orientasi dari
memenuhi keinginan menjadi memenuhi kebutuhan. Dari membeli karena mengikuti
tren menjadi membeli berdasarkan manfaat. Dari menghabiskan seluruh pendapatan
menjadi menyisihkan sebagian untuk investasi, dana darurat, zakat, infak,
sedekah, dan wakaf.
Ketika Kemudahan Berubah Menjadi Godaan
Transformasi digital membawa banyak manfaat bagi
sektor keuangan Indonesia. Pembayaran menjadi cepat, investasi semakin mudah,
dan layanan keuangan dapat diakses hanya melalui telepon genggam.
Namun di sisi lain, kemudahan tersebut juga
memunculkan fenomena instant consumption. Banyak masyarakat membeli
barang bukan karena membutuhkan, melainkan karena tergoda promo.
Pertumbuhan layanan buy now pay later dan
pinjaman digital menjadi contoh nyata perubahan perilaku tersebut. Hingga
pertengahan 2025, outstanding pembiayaan pinjaman daring mencapai sekitar
Rp22,9 triliun dengan pertumbuhan tahunan sekitar 30%, sementara jumlah akun
pengguna telah mencapai sekitar 15,4 juta.
Tentu tidak semua utang bersifat buruk. Dalam Islam,
utang diperbolehkan selama digunakan untuk kebutuhan yang jelas dan mampu
dilunasi. Yang menjadi persoalan adalah ketika utang dipakai untuk memenuhi
gaya hidup, mengikuti tren media sosial, atau sekadar memenuhi keinginan
sesaat.
Fenomena ini menunjukkan bahwa tantangan terbesar
masyarakat saat ini bukan lagi bagaimana memperoleh akses keuangan, melainkan
bagaimana mengendalikan diri dalam menggunakannya.
Islam Mengajarkan Keseimbangan
Ekonomi Islam dibangun di atas prinsip wasathiyah
(keseimbangan). Islam tidak mengajarkan asketisme yang menolak dunia, tetapi
juga tidak membenarkan perilaku konsumtif yang berlebihan.
Karena itu, hijrah finansial bukan berarti berhenti
menikmati hidup. Sebaliknya, hijrah finansial berarti menempatkan uang sesuai
dengan prioritasnya.
Idealnya, setiap pendapatan dialokasikan secara
proporsional untuk kebutuhan pokok, tabungan dan investasi, perlindungan
keuangan, serta berbagi kepada sesama melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Dengan cara ini, uang tidak hanya memberikan manfaat bagi individu, tetapi juga
menciptakan dampak sosial yang lebih luas.
Konsep ini sejalan dengan tujuan maqashid syariah,
yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta (hifz al-mal).
Mengelola keuangan secara bijak bukan hanya tindakan ekonomi, tetapi juga
bagian dari menjaga amanah yang diberikan Allah SWT.
Hijrah Dimulai dari Langkah Sederhana
Sering kali orang menganggap perencanaan keuangan
hanya diperlukan bagi mereka yang berpenghasilan besar. Padahal, yang paling
menentukan bukan besarnya pendapatan, melainkan kebiasaan dalam mengelolanya.
Momentum Tahun Baru Islam dapat dimanfaatkan untuk
membuat resolusi finansial yang realistis, misalnya:
- mencatat
seluruh pengeluaran bulanan;
- membangun
dana darurat secara bertahap;
- mengurangi
penggunaan utang konsumtif;
- mulai
berinvestasi pada instrumen halal sesuai profil risiko;
- menunaikan
zakat dan memperbanyak sedekah secara rutin.
Perubahan kecil yang dilakukan secara konsisten sering
kali memberikan hasil yang jauh lebih besar dibanding perubahan drastis yang
hanya berlangsung sesaat.
Menuju Peradaban yang Lebih Berdaya
Hijrah Nabi Muhammad SAW tidak hanya menghasilkan
perubahan pribadi, tetapi juga melahirkan masyarakat Madinah yang lebih adil,
produktif, dan berkeadaban. Semangat inilah yang semestinya menginspirasi umat
Islam dalam mengelola ekonomi pada masa kini.
Hijrah finansial bukan sekadar tentang menjadi lebih
kaya. Lebih dari itu, hijrah finansial adalah proses membangun kemandirian,
mengurangi ketergantungan pada utang konsumtif, memperkuat ketahanan keluarga,
dan meningkatkan kepedulian sosial melalui instrumen-instrumen ekonomi Islam.
Di tengah meningkatnya literasi dan inklusi keuangan
nasional, tantangan berikutnya bukan lagi menyediakan akses terhadap layanan
keuangan, tetapi memastikan bahwa setiap keputusan ekonomi dilakukan secara
bertanggung jawab dan berlandaskan nilai-nilai etika.
Tahun Baru Islam mengingatkan bahwa setiap perubahan
besar selalu diawali oleh satu langkah kecil. Mungkin hijrah terbaik tahun ini
bukanlah berpindah tempat, melainkan berpindah dari kebiasaan boros menuju
kebiasaan yang lebih bijak dalam mengelola rezeki. Sebab pada akhirnya,
keberkahan harta tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak yang dimiliki,
tetapi juga oleh bagaimana harta tersebut dikelola dan dimanfaatkan untuk
kebaikan.