Ketika Zakat dan Wakaf Bermekaran di Negeri Sakura


Islamic Social Finance in Japan

Ketika Zakat dan Wakaf Bermekaran di Negeri Sakura

Penulis: Aryadimas Suprayitno | aryadimassuprayitno@gmail.com

1877

Awal masyarakat Jepang mempelajari Islam

164

Masjid di Jepang per Juli 2025

230.000

Populasi Muslim Jepang tahun 2025

Penulis mengawali perjalanan ini dengan mendalami artikel klasik karya Bushra Anis yang diterbitkan dalam Journal of Muslim Minority Affairs oleh Taylor & Francis pada tahun 1998. Dalam artikel tersebut, Anis mengutip Abu Bakr Morimoto yang menyatakan bahwa masyarakat Jepang pertama kali mempelajari Islam pada tahun 1877. Pada periode yang sama, riwayat hidup Nabi Muhammad saw. diterjemahkan ke dalam bahasa Jepang, sehingga Islam mulai memperoleh ruang dalam lingkaran intelektual Jepang. Perkembangan ini berlanjut melalui kontak diplomatik Jepang dengan Turki Utsmani pada tahun 1890, hingga terbentuknya ‘Japan Muslim Association’ sebagai organisasi Islam pertama di Jepang pada tahun 1952.

Anis mengakhiri tulisannya dengan sebuah harapan. Di masa depan, Muslim Jepang tidak khawatir lagi dengan pendanaan dalam pembangunan masjid, di mana saat itu kondisinya begitu sulit. Kabar baiknya, impian Anis menjadi nyata. The Asia Business Daily melaporkan telah berdiri 164 masjid di Jepang per Juli 2025, yang di mana sebagian besar dibangun dari wakaf melalui uang. Akan tetapi, pemanfaatan wakaf di Jepang masih sebatas pembangunan masjid, belum berfokus pada program-program sosial lainnya, bahkan belum mengembangkan inovasi wakaf seperti wakaf tunai dan terintegrasi Sustainable Development Goals (SDGs). Di sisi lain, penulis menilai ini sebagai permulaan yang tepat, sebagaimana Masjid Nabawi yang pertama kali dibangun Nabi Muhammad saat pertama kali tiba di Madinah. Pembangunan masjid di Jepang bukan hanya sebatas ibadah, tetapi juga sebagai simbolis peradaban Islam serta akomodasi kebutuhan Muslim yang terus meningkat.

Kini, The Halal Times mencatat populasi Muslim di Jepang meningkat drastis hingga mencapai 230.000 jiwa pada tahun 2025. Angka ini memang hanya sekitar 0,18% dari total penduduk, tetapi tren positif dalam lima belas tahun terakhir mengindikasikan pentingnya memulai implementasi ekosistem halal yang sistematis. Peningkatan tersebut turut dipengaruhi oleh mobilitas masyarakat Muslim dari berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk bekerja maupun mengikuti pelatihan. Dalam konteks tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada 24 April 2026 memfasilitasi 31 mustahik untuk mengikuti program pelatihan di Jepang. Dalam jangka panjang, program ini ditargetkan untuk menjangkau hingga tiga ribu mustahik pada tahun 2029. Usaha ini menyoroti pemenuhan kebutuhan menjalankan perintah agama hendaknya menjadi prioritas utama bagi Muslim di Jepang.

Langkah pertama yang telah diimplementasikan adalah memenuhi penjagaan agama (hifz ad-din) dalam kerangka Maqashid Syariah. Aspek ini mencakup pembangunan Masjid atau ruang ibadah dan restoran bersertifikasi halal, sehingga kebutuhan shalat lima waktu serta konsumsi sehari-hari tersedia tanpa hambatan. Pertanyaannya, bagaimana dengan kebutuhan seorang Muslim yang memenuhi nisab dan haul untuk menunaikan Zakat?

Penulis mengeksplorasi beberapa akun Instagram komunitas Muslim di Jepang untuk menggali berbagai macam pendekatan dalam menghimpun dana zakat di Jepang dan prosedur penyalurannya, apakah cukup efektif? Memang belum sempurna, tetapi penulis menemukan beberapa hal yang cukup menarik. Di Indonesia, penghimpunan dan pendistribusian zakat dikelola oleh lembaga zakat berbadan hukum, sedangkan lembaga filantropi di Jepang dapat terdaftar resmi sebagai Ippan Shadan Hojin atau General Incorporated Association untuk meningkatkan kepercayaan donatur.

Praktik pengelolaan zakat di Jepang juga didominasi oleh masjid sebagai pusat aktivitas keagamaan dan sosial. Masjid-masjid di Jepang berperan sebagai pusat informasi sekaligus pengelolaan zakat, baik zakat harta maupun zakat fitrah. Informasi mengenai pengumpulan zakat biasanya disampaikan melalui media sosial, terutama Instagram resmi masing-masing masjid, lengkap dengan nama bank penerima dan nomor rekening. Muslim yang ingin menunaikan zakat dapat mengakses informasi tersebut secara mudah melalui telepon genggam. Strategi ini tidak hanya memudahkan proses penghimpunan zakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memakmurkan masjid di tengah masyarakat Muslim sebagai penduduk minoritas. Maka, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelaksanaan ibadah ritual, tetapi juga sebagai penggerak keuangan sosial Islam.

Permasalahan yang muncul terletak pada proses selanjutnya, yaitu transparansi pendistribusian belum dilaporkan secara maksimal melalui akun Instagram. Penulis tetap berprasangka baik, bahwa pelaporannya disampaikan secara lisan di Masjid dan tersedia laporan pendistribusian dalam bentuk fisik. Namun, dari sudut pandang pihak eksternal, kurang nyaman rasanya melihat unggahan pengumpulan dana zakat tanpa penjelasan rinci mengenai alokasi pendistribusiannya.

Meskipun demikian, terdapat beberapa program penyaluran zakat yang dilaporkan secara transparan melalui akun Instagram. Masjid Nusantara Akihabara Tokyo misalnya, melaporkan penyaluran zakat kepada Mustahik di Tokyo dan Indonesia. Terkhusus di Tokyo, zakat mal diarahkan untuk pemenuhan kemaslahatan fi sabilillah di Masjid Nusantara, serta instrumen lain seperti penyaluran fidyah dan infak berbuka puasa. Pada tahun 2026, Dompet Dhuafa Japan juga mendistribusikan zakat fitrah kepada empat puluh penerima manfaat yang tersebar di lima prefektur (Tokyo, Ibaraki, Chiba, Aichi, dan Okoyama) dan 4.024 penerima manfaat di empat belas provinsi di Indonesia. Kemudian, Lembaga Amil Zakat Infak dan Shadaqah Muhammadiyah Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (LazisMu PCIM) Jepang berkolaborasi dengan Keluarga Masyarakat Islam Indonesia (KMMI) mendistribusikan ¥45.700 Zakat Harta, ¥1.023.900 Zakat Fitrah, dan ¥156.000 Fidyah kepada penerima manfaat yang tersebar di 23 wilayah, baik Jepang maupun Indonesia.

Pendistribusian zakat dan wakaf di Jepang masih menyisakan ruang evaluasi, terutama dari sisi keragaman program yang ditawarkan. Misalnya, wakaf melalui uang masih cenderung diarahkan pada pembangunan masjid, sehingga belum banyak menyentuh aspek lain yang tidak kalah penting, seperti pembangunan infrastruktur pengembangan sumber daya manusia. Selain itu, penerima manfaat zakat juga masih lebih banyak diarahkan ke Indonesia dibandingkan kepada komunitas Muslim di Jepang sendiri.

Namun, penulis tidak memandang hal ini secara negatif. Sebaliknya, kondisi tersebut dapat dilihat sebagai bagian dari proses yang cukup matang dalam mendakwahkan Islam di Negeri Sakura. Ke depan, kolaborasi antar komunitas Muslim perlu terus diperkuat agar aktivitas keislaman tidak hanya sebatas menjaga keberlangsungan komunitas masing-masing, tetapi juga mampu mempererat persaudaraan Muslim dari berbagai wilayah dan latar belakang.

Di samping itu, kerja sama dengan pemerintah prefektur juga menjadi penting, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan sosial. Kolaborasi semacam ini dapat membantu menghadirkan citra positif terhadap aktivitas masjid, sekaligus mengurangi stigma negatif terhadap komunitas Muslim di Jepang.

Tentu saja, tulisan ini masih jauh dari sempurna. Diperlukan pendalaman kualitatif yang lebih komprehensif untuk memahami secara lebih utuh alasan di balik pola pengelolaan tersebut, termasuk tantangan-tantangan yang dihadapi komunitas Muslim di lapangan.

Penulis ingin menutup tulisan ini dengan sebuah percakapan sederhana antara Himmel dan Gehen dalam Episode 38 anime “Frieren: Beyond Journey’s End”. Saat itu, Himmel berkata, “Mohon gunakan uang ini untuk membangun jembatan.” Namun, Gehen menolak. Ia berkata bahwa saat jembatan itu selesai dibangun, Himmel mungkin sudah meninggal karena usia. Himmel hanya tersenyum, lalu menjawab, “Buatlah jembatan yang kokoh, yang mampu bertahan seribu tahun. Frieren bisa menggunakannya nanti.”

Obrolan tersebut mengingatkan penulis pada pesan seorang guru. Dakwah adalah perjalanan yang panjang. Bisa jadi, kita tidak sempat melihat ujung dari perjuangan ini. Namun, hal terpenting adalah kita pernah menjadi bagian dari perubahan yang sedang terjadi. Sama seperti semut yang membawa butiran air menggunakan mulutnya untuk memadamkan api yang membakar Nabi Ibrahim. Bukan persoalan apakah kita mampu menciptakan perubahan, tetapi apakah kita mau menjadi bagian dari keeping-keping peradaban.

Kita menebar benih, meskipun mungkin bukan kita yang memetik buahnya. Kita membangun jalan, meskipun mungkin bukan kita yang melewatinya. Tetapi bukankah justru di situlah letak indahnya amal jariyah? Sama seperti Frieren yang akhirnya menyeberangi jembatan yang dibangun atas kebaikan Himmel, tiga puluh tahun setelah Himmel wafat.

*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post